BPK Banten Terima 4 LKPD Unaudited, Terbaru LKPD Kota Serang

Redaksi
22 Mar 2022 11:18
BANTEN 0
1 menit membaca

SERANG (SBN)—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten telah menerima 4 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021.

“Yang sudah menyerahkan itu ada 4, pertama Provinsi Banten pada 7 Februari, kemudian 7 Maret Kabupaten Tangerang. 14 Maret Kab Serang dan 22 Maret ini Kota Serang,” ucap Kepala BKP RI Perwakilan Banten, Novie Irawati, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, di wilayah Banten ada 9 pemerintah daerah. Jadi, sambungnya, pihaknya masih menunggu 5 pemerintah daerah lagi.

“Infonya nanti siang ini ada dari Penkot Cilegon. Besok pandeglang dan Lebak. Kemudian 25 Maret nanti ada dari Tangsel sama Kota Tangerang,” ujarnya.

Adapun batas penyerahan LKPD, sambungnya, sampai akhir bulan ini,”Terakhir sampai 31 Maret 2022,” ujarnya.

Menurutnya, Pemda memiliki kewajiban pelaporan 3 bulan paling lambat terkait LKPD kepada BOK.

“Kami apresiasi kepala daerah yang mendorong jajarannya untuk menyusun laporan keuangannya selesai sebelum waktunya,” katanya.(hend)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan