banner 468x60 banner 468x60

Indisipliner Dan Melalaikan Tugas Dewan, Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang PAW Pujianto

Redaksi
12 Mei 2022 17:22
BANTEN SERANG 0 552
2 menit membaca

SERANG (SBN)–Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang, Haeroni menyampaikan alasan Pujianto dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan diganti Muhammad Hafidz.

Menurutnya ada beberapa alasan, diantaranya lantaran Pujianto telah melanggar tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil rakyat di Kota Serang, yaitu karena absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.

“Ini sudah menjadi keputusan bersama partai NasDem Kota Serang. Bahkan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” kata Haeroni, Kamis (12/5/2022).

Haeroni juga menegaskan, proses pemberhentian Pujianto telah menempuh mekanisme yang sebagaimana mestinya.

“Jadi berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai NasDem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan maruah partai. Di antaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai Dewan di Kota Serang,” jelasnya.

Sementar itu, Ketua DPD NasDem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, keputusan PAW tersebut merupakan sanksi tegas jika ada anggota yang melanggar.

“Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga marwah partai NasDem Kota Serang,” kata Roni.

Berdasarkan catatan yang dibeberkan DPD NasDem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.

Sedangkan pada 2022, Pujianto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga absensi dirinya di bawah 50 persen, dan Pujianto selalu mangkir dari kehadirannya sebagai Anggota DPRD Kota Serang.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan