Sindikat Penjual BPKB Tanpa Kendaraan Ditangkap Polisi Bandara Soetta

Joe
10 Mar 2020 16:20
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat orang anggota sindikat penjual dokumen surat kendaraan bermotor, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tanpa kendaraan di Area Cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdinan Saputra mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (10 Januari 2020) pukul 00.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada yang akan melakukan transaksi BPKB tanpa kendaraan di Area Cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Berdasarkan laporan tersebut personel, Tim Garuda Sat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta langsung mengecek lokasi dan ternyata mendapati 2 tersangka yang sedang bertransaksi BPKB tanpa kendaraan.

“Kita dapatkan tersangka C dan S yang sedang melakukan transaksi BPKB tanpa kendaraan di Area Cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Adi pada siaran persnya, Selasa (10 Maret 2020).

Mereka dibawa ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta beserta barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengembangan, diamankan juga tersangka N dan A yang juga ikut dalam sindikat ini,” ucapnya.

Ke-4 tersangka ini, lanjut Adi, memiliki peran masing-masing. Tersangka N adalah pelaku yang menyuruh dan memperjualbelikan BPKB, tersangka C dan A bertugas mencari pembeli, dan tersangka S bertugas melakukan pinjaman kepada rentenir dengan menjaminkan BPKB tersebut.

Dari pengakuan mereka, BPKB ini didapatkan dari hasil curian, baik itu pencurian di rumah kosong maupun dengan memecahkan kaca mobil.

“Saat kita dalami, ada 7 dokumen yang diamankan dari tangan mereka: 1 BPKB Mobil dan 6 BPKB motor,” ungkap Adi.

Saat ini, kata Adi, ada 4 orang yang ditetapkan tersangka, dan 1 masih dalam pemburuan polisi.

Karena perbuatanya, mereka dijerat Pasal 263 Ayat (2) KUHP dan Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan