Kemenag Serahkan Sertifikat Wakaf untuk 40 Titik se-Kabupaten Tangerang

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Tangerang yang berlangsung secara sederhana di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa, 5 Januari 2020, Kemenag Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat wakaf untuk tanah yang tersebar di 40 titik se-Kabupaten Tangerang. Selain itu, dilakukan juga papanisasi, yaitu pemberian papan pengumuman yang menyatakan bahwa tanah yang bersangkutan telah bersertifikat wakaf.

“Tanah wakaf yang mendapatkan sertifikat itu digunakan untuk musala dan masjid,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin.

Dedi mengatakan, peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-75 dikemas tanpa mengundang banyak peserta, tetapi tidak mengurangi makna HAB itu sendiri.

Selain apel dan tasyakuran, pada peringatan HAB ke-75 itu ada 28 pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup Kemenag Kabupaten Tangerang yang dianugerahi penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan dari presiden tersebut diberikan kepada pegawai yang telah bekerja dengan baik, berdedikasi tinggi, dan telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun.

“Tadi secara simbolis hanya 3 orang dari 28 orang yang dianugerahi penghargaan,” jelasnya.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Tangerang Ahmad Rifaudin menuturkan, walaupun digelar secara sederhana dan dilakukan secara virtual, antusiasme para pegawai sangat tinggi. Terbukti, dari 99 titik virtual yang ditentukan sebelumnya kemudian berkembang menjadi 130 titik dengan peserta mencapai 1.850 orang yang mengikuti via Zoom.

“Ada juga santunan yang diberikan kepada para purnatugas dan keluarga pegawai Kemenag Kabupaten Tangerang yang meninggal di tahun 2020 kemarin,” tutupnya. (Restu/zie/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan