Setelah Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur, Seorang Pria di Tigaraksa Juga Mengancam

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Hingga saat ini, diduga pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya masih berkeliaran, bahkan sering mengirim pesan berupa ancaman kepada korban. Karena itu, pihak keluarga korban merasa resah atas ancaman yang kerap dilayangkan pelaku berinisial BY ini.

Karena itu, keluarga korban yang merupakan warga Kampung Pabuaran, RT 01/02, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang meminta polisi bertindak tegas dalam merespons aduan masyarakat. Pasalnya, laporan dengan Nomor TBL/1455/K/XII/2020/Resta Tangerang yang dilayangkan oleh pihak keluarga sampai sekarang belum ditindaklanjuti.

Hingga saat ini pelaku masih berkeliaran, bahkan pelaku pun sering melayangkan pesan ancaman kepada korban. Karena itu, pihak keluarga korban merasa resah atas ancaman yang kerap dilakukan oleh pelaku berinisial BY ini.

“Ya, betul, pelaku masih belum ditangkap. Sudah tiga kali dijanjikan penangkapan: hari Senin 11 Januari, Selasa 12 Januari, terakhir Senin kemarin, 18 Januari,” ujar Syahdan, kakak korban, kepada SuaraBantenNews, Sabtu, 23 Januari 2021.

Syahdan menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan polisi tak kunjung menangkap pelaku, padahal alamat dan identitas pelaku sudah diketahui. Pihaknya pun telah menyampaikan kepada penyidik ketika pelaku sedang berada di rumah, hanya saja tanggapan dari penyidik meminta dirinya untuk bersabar.

“Terakhir kemarin, saat pelaku udah dibawa kabur keluarganya si penyidik malah minta saya memonitor si pelaku dan kalau lihat lapor buser supaya ditangkap. Kan, aneh, ya? Pas ada, malah saya disuruh sabar, tapi giliran pelaku gak ada, malah saya disuruh ikut bantu cari informasi pelaku,” tandasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengetahui posisi rumah pelaku, tetapi Syahdan menduga bahwa pelaku juga belum dimintai keterangan hingga saat ini. Polisi baru meminta keterangan korban dan satu orang saksi sebanyak satu kali.

“Terakhir, korban dipanggil lagi, tapi hanya diminta untuk tanda tangan,” jelasnya.

Syahdan mengungkapkan, dengan kondisi pelaku yang belum ditangkap ini, korban dan pihak keluarga tentunya sangat diresahkan. Terlebih, pelaku sering melontarkan pesan bernada ancaman kepada adiknya sendiri yang merupakan korban pada kejadian ini.

“Dia bilang ke adik saya bakal ancurin keluarga saya. Setelah kejadian pelaku nantangin supaya lapor polisi atas tindakannya. Si pelaku juga bilang kalo sampe lapor dia bakal datengin polisinya,” ungkapnya.

Syahdan juga mengatakan pihak pelaku sudah dua kali mengirimkan perwakilan dari LBH ke rumahnya guna meminta agar persoalan itu diselesaikan secara damai, tetapi dia menolak.

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Ivan Adhitiara belum memberikan keterangan perihal kejadian ini. Wartawan SuaraBantenNews telah mencoba menghubungi dan mengirim pesan melalui WhatsApp, tetapi belum mendapat respons. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan