KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Seorang janda tua yang akrab dipanggil Ibu Yati menghuni rumah tak layak huni di Kampung Gudang, RT 04 RW 06, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, padahal lokasi rumahnya berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Rumah beralas tanah, beratap genting tua, serta berdinding kayu dan bambu itu dihuni Yati sejak belasan tahun yang lalu. Bahkan, saat ini kondisi dinding dan atap rumah tidak layak huni itu nyaris ambruk. Agar tidak roboh saat diterpa angin, rumah tua itu pun diberi penyangga menggunakan beberapa batang kayu, sementara dinding bilik yang sudah rusak dan berlubang itu ditutup menggunakan seng seadanya.
Ketua RT 04 Adang mengungkapkan, saat ini Yati hanya bisa pasrah lantaran tidak sanggup untuk memperbaiki rumah miliknya itu. Bahkan, untuk makan sehari-hari saja dia hanya bisa mengandalkan upah anaknya yang bekerja sebagai pencuci motor. Mirisnya lagi, kata Adang, sudah sekitar satu bulan ini Yati terbaring lemas di rumah sakit karena penyakit lever.
“Dia tidak mempunyai BPJS. Selama ini untuk pengobatan menggunakan Jamkesda,” ungkap Adang, Sabtu, 6 Februari 2021.
Sebagai Ketua RT, Adang tidak bisa berbuat banyak untuk membantu Yati. Ia pun hanya bisa prihatin dan berharap adanya bantuan pemerintah atau uluran tangan dermawan yang mau membantu meringankan beban hidup janda beranak empat tersebut.
“Kami mohon bantunya kepada semua pihak agar dapat membantu ibu Yati,” ujarnya.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Repi Herdiansyah, menuturkan bahwa penyakit lever yang diderita Yati sudah berlangsung selama 6 bulan. Selama menderita lever Yati harus pulang-pergi ke rumah sakit untuk berobat. Namun, kondisinya makin hari makin memburuk sehingga dia harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
“Setau saya, bantuan yang diterima Yati baru perbaikan rumah saja, yaitu yang diberikan oleh kepala desa, berupa asbes; sedangkan bantuan dari pihak lain belum ada satu pun sampai sekarang,” tandasnya. (Restu/Atm)
Tidak ada komentar