DLHK Banten Kebingungan Identifikasi Sumber Pembuang Limbah

Ramzy
27 Agu 2019 14:44
2 menit membaca

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Husni Hasan.

SERANG (SBN) – Banyaknya aduan masyarakat terkait pencemaran beberapa sungai yang berada di Banten, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten sumber pembuang limbah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Husni Hasan mengakui, para industri terkadang main petak umpet dengan pemerintah.

Menurutnya, ketika pemerintah melakukan tinjauan aman-aman saja, tetapi ketika pemerintah pulang limbah dibuang ke sungai, sehingga warnanya berubah.

“Pencemaran berakibat pada konsumsi publik, kita akan terus memantaunya. Masalahnya pabrik disitu kita bingung identifikasinya, karena limbah itu tdak ada merknya dari mananya,” ucapnya, Selasa (27/8/2019).

Ia menghimbau kepada para pelaku industri untuk arif mengelola limbah, karena mereka punya instalasi pengolahan air limbah (Ipal).

“Saat ini ketahuan aja belum siapa yang buang limbah, Kalau ketauan kami beri sanksi, pertama diberikan teguran, kedua paksaan pemerintah untuk memperbaiki SOP mereka untuk mengelola limbah. Kalau dalam waktu 3 bulan tidak digubris maka paling ekstrimnya itu dicabut,” tuturnya.

Husni menuturkan pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan masyarakat hidup di ruang yang sehat bersih dan nyaman, dan menyampaikan di DLHK Provinsi ada tim penegakan hukum terkait ini.

Jangan sampai gara-gara hanya ingin mencari keuntungan sesaat masyarakat yang terkena imbasnya,” tandasnya.(Hen/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan