Kerahkan 25 R-2 dan 10 R-4, Polresta Tangerang Gelar Patroli Roda Dua Skala Besar

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar patroli roda dua skala besar, Kamis (4/3/2021). Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Serang, mulai perbatasan wilayah hukum di Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Serang, tepatnya di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, patroli roda dua skala besar itu melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Sabhara, dan Seksi Propam.

“Ada 25 kendaraan roda dua (R-2) dan 10 kendaraan roda empat (R-4) dalam patroli kali ini,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan patroli dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya kriminalitas. Dengan adanya patroli itu, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas.

Wahyu menambahkan, patroli itu juga bagian dari upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Patroli ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” terang Wahyu.

Pada kegiatan patroli itu, Wahyu didampingi beberapa pejabat utama Polresta Tangerang, di antaranya Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani, Kabag Ops Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Lantas Kompol Roby Heri Saputra, Kasat Sabhara Kompol Agus Haerudin, Kasat Reskrim Dadi, Kasat Intelkam Kompol David, Kasat Tahti AKP Rohmad, dan Kasie Propam AKP Yono Taryono. (Ris/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan