Personel dan Wartawan di Lokasi TMMD Harus Patuhi Prokes

2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Sejak secara resmi dimulai pelaksanaan TMMD Ke-111 TA 2021 di wilayah Kodim 0510/Trs oleh Bupati Tangerang, Kapendam Jaya mengimbau seluruh personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD dan media yang meliput di Kp. Daraham, RT 05/03 Desa Jambe, Kec. Jambe, Kab. Tangerang, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Demikian ia sampaikan saat ditemui di kantornya, Mapendam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (16/6/2021)

Kapendam Jaya mengatakan, “Saya mendengar bahwa masyarakat di lokasi TMMD Ke-111 TA 2021 taat pada prokes covid-19 dan sampai saat ini tidak ada masyarakat yang terpapar covid-19, kata Kapendam Jaya

Maka itu terhadap personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-111 di wilayah Kodim 0510/Trs melaksanakan tes swab antigen, hal itu dilakukan oleh Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E. Siregar selaku Dansatgas TMMD Ke 111 dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19, ungkap Kapendam Jaya

Menurut Kapendam Jaya, pencegahan dini mutlak kita lakukan pada masa pandemi covid-19 ini, selain untuk meyakinkan kesiapan para personel Satgas dalam melaksanakan tugas selama TMMD ke-111 TA 2021 berlangsung, juga untuk menjaga Kp. Daraham, Desa Jambe, Kec. Jambe, Kab. Tangerang tetap terjaga dari penyebaran covid-19, sehingga jangan sampai terjadi muncul Klaster baru dari program TMMD di masyarakat, dan saya juga selalu mengingatkan dalam setiap kegiatan Satgas TMMD harus tetap melakukan protokol kesehatan, pungkas Kapendam Jaya. (Ris)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan