Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Solear yang Berkedok Kandang Ayam

Ramzy
20 Jun 2019 16:28
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Polsek Cisoka mengungkap praktik pembuatan minuman keras jenis ciu. Pemilik rumah produksi sengaja menyembunyikan aktifitas pembuatan ciu kepada masyarakat sekitar.

Tempat produksi minuman keras jenis ciu ini berkedok sebagai kandang ayam,” kata Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti dalam keterangannya, Kamis (19/6/2019).

Kandang ayam di Kampung Jengkol RT 19/04 , Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang itu digerebek pada Rabu (19/6/2019). Di lokasi itu polisi menemukan dua derigen ciu siap diedarkan.

Polisi juga mengamankan pelaku yang berinisial KN (30). Dalam sebulan, KN dapat keuntungan Rp 30 juta.

Dalam praktiknya, pelaku membuat ciu dari fermentasi beras merah. Dia menggunakan kompor sampai alat suling untuk produksi.

“Ciu hasil produksinya dijual di sekitar Tangerang,” ucap Uka.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan