Camat Kelapa Dua Terpapar Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menutup sementara layanan di kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Langkah itu diambil setelah Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa terkonfirmasi positif Covid-19.

“Iya bu Camat positif, pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua juga ditutup,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Rabu, 27 Juni 2021.

Ia menerangkan, penutupan sementara layanan di kantor camat itu didasarkan pada protap penanganan ketika ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada area publik.

“Pelayanan ditutup selama tiga hari,” singkatnya.

Dia memaparkan, Prima terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Dia diduga terpapar dari keluarganya dalam satu rumah.

“Dugaannya tertular dari suaminya. Semuanya isoman (isolasi mandiri),” jelas dia.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan