Bupati Zaki Paparkan Program Perlindungan Pekerja ke Tim Penilai PARITRANA Awards

Ramzy
5 Apr 2023 15:03
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan program dan upaya peningkatan serta perlindungan pekerja berkaitan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemaparan secara daring itu disampaikan sebagai penilaian oleh Tim Penilai PARITRANA Awards di Pendopo Bupati Ki Samaun Kota Tangerang, Selasa 4 April 2023.

“Beberapa di antaranya adalah program pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, pedagang asongan dan lainnya,” jelas Bupati Zaki.

Bupati mengungkapkan, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyasar 50 ribu pekerja yang sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini akan terus ditingkatkan capaiannya sampai dengan kurang lebih 86 ribu pekerja rentan di tahun 2023.

“Program-program tersebut tidak dapat dijalankan tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dan juga sektor swasta guna mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.

Bupati menambahkan Pemkab Tangerang terus melakukan penambahan coverage atau perlindungan untuk para pekerja rentan setiap tahun. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi Pemkab Tangerang adalah populasi yang terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya.

“Kami dengan berbagai macam upaya dan terobosan mencoba melakukan penambahan terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan dan juga pekerja rawan miskin yang ada, baik secara administratif maupun secara inovatif. Bekerjasama dengan seluruh unsur pemerintah daerah baik itu desa, BUMN, BUMD maupun industri dan swasta,” katanya

Paritrana Award merupakan penghargaan sebagai apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang secara aktif mendukung penuh implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(Rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan