DirjenPAS Ajak Polri dan BNN untuk Ungkap Jaringan Narkoba dalam Lapas

Joe
3 Jul 2020 16:06
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) pada Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk mengungkap jaringan narkotika yang beraksi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Demikian disampaikan Reynhard dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Banten yang berlangsung di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang. Jumat (3 Juli 2020).

“Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan,” ujar Reynhard dalam sambutannya.

Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan pada persoalan kebanyakan penghuni (overcrowded) yang telah mencapai angka 74% dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Indonesia.

Jumlah tersebut, lanjutnya, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Karena itu, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan perlakuan khusus (special treatment).

Reynhard juga menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya Kemenkumham wilayah Banten, juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaannya pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran gelap narkotika.

“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antarlini pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, maupun Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan narkoba,” tuturnya.

Kepala BNN Propinsi Banten Brigadir Jendral Polisi Tantan Sulistiana menambahkan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antara semua pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk masyarakat dan pemasyarkatan.

“Pemasyarakatan juga harus semangat untuk bekerja menjalankan SOP dengan sugguh-sungguh hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.

Dia yakin bahwa memerangi peredaran narkoba merupakan  komitmen pemasyarkatan dari atas hingga jajaran wilayah.

Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antaraparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan teleponj selular hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas di wilayah Banten. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan