SuaraBantenNews.Com – Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tengah menelusuri dugaan pelanggaran kegiatan kampanye tatap muka yang dilaksanakan Calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat.
Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Mad Romli ini disebut menggunakan lahan fasos fasum milik pemerintah untuk kegiatan kampanye. Penelusuran dilakukan berdasarkan informasi awal atau hasil temuan Panwascam.
“PKD sedang melakukan penelusuran terhadap Ketua RT perumahan tersebut,” kata Anggota Panwaslu Kecamatan Tigaraksa, Riziq Sihab melalui pesan aplikasi Whatsapp, Rabu (6/11/2024) malam.
Riziq mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut, sebab penelusuran baru saja dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat.
“Masih penelusuran bang, tadi info dari PKD masih di rumah Ketua RT sedang melalukan penelusuran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tangerang nomor urut 1, Irvansyah Asmat, disebut menggunakan fasilitas pemerintah saat kampanye di Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Ia bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang Suryani Anya menyapa masyarakat.
“Itu punya pemerintah, bukan punya pengembang. Kemerin udah lama orang pemda ke sini ngukur gedung, dari situ saya tahu kalau itu sudah punya pemda bukan pengembang lagi,” kata Udin, salah seorang warga perumahan.