Ati Dinyatakan Memenuhi Syarat, Paslon Lain Pertanyakan Hasil Tes Kesehatannya

Joe
21 Sep 2020 10:08
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, yakni Ali Mujahidin–Firman Mutakin, Iye–Awab, serta Helldy–Sanuji, berencana mendatangi Kantor KPUD Cilegon pada Senin (21 September 2020) guna meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran dan kejanggalan hasil tes kesehatan bakal calon Ati Marliati yang sebelumnya diumumkan positif covid-19.

“Kita akan sama-sama mendatangi kantor KPU untuk mengonfirmasi perihal kejanggalan itu karena KPU sudah mengumumkan bahwa dokumen persyaratan empat bakal paslon ini semua memenuhi syarat, sementara kami menilai ada yang janggal,” kata Ali Mujahidin usai pertemuan dengan bapaslon lain di salah satu hotel di Cilegon malam tadi.

Hasil pertemuan antara Mumu, Iye–Awab, serta Ketua Tim Pemenangan Sahruji bersepakat akan membawa persoalan ini menjadi laporan atau gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Setelah dari KPU, kami juga akan ke Bawaslu dan DKPP. Bawaslu tidak boleh melakukan pembiaran,” ujarnya.

Masih kata Ali Mujahidin, pihaknya mempertanyakan dasar KPU yang menyatakan bakal calon Ratu Ati Marliati telah memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, sementara hasil tes swab Ati terkonfirmasi positif covid-19. Jika mengacu pada aturan PKPU 10/2020, lanjut Ali, harus dilakukan penundaan tahapan sesuai protokol kesehatan.

“Kita akan pertanyakan perlakuan yang berbeda dari aturan ini. Dalam PKPU dijelaskan bahwa calon yang positif covid-19 itu tahapannya berbeda dengan yang negatif. Kalau mengacu itu, berarti kan harus karantina 14 hari, setelah itu swab ulang. Sebaliknya, kalau dinyatakan negatif, baru lanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Bakal calon wali kota dari jalur perseorangan ini mengaku pernah menanyakan hal tersebut kepada komisioner KPU Cilegon via telepon, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“KPU pernah saya tanya, dan dia menjawab soal ini mengacu pada pasal 50A (PKPU 10/2020). Padahal, kalau melihat pasal itu, itu soal kewajiban swab test untuk pendaftaran. Tapi kan sebelum pemeriksaan kesehatan ada swab test lagi oleh tim kesehatan dan bersama KPU mereka sudah mengumumkan bahwa Ratu Ati itu positif covid-19. Seharusnya, perlakuannya adalah mengacu ke pasal 50C PKPU 10/2020,” imbuhnya.

Dia berharap KPU sebagai penyelenggara Pilkada bersikap netral dan menjalankan aturan, tidak terpengaruh oleh intervensi kepentingan calon tertentu.

Bakal calon lainnya, Iye Iman Rohiman juga membenarkan bahwa pihaknya menilai ada kejanggalan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan Ratu Ati. Ia berharap KPU berkomitmen untuk menjalankan aturannya.

“Komisioner KPU itu sempat bertemu dengan kami, para bakal calon ini, saat pemeriksaan kesehatan hari ketiga, Rabu (9 September) saat itu kan Ibu Ati datang bersama para pendukungnya. KPU menyatakan bahwa akan menolak pemeriksaan kesehatan Ibu Ati, karena statusnya positif covid-19, jadi akan ditunda. Pernyataan KPU ini disaksikan calon-calon yang lain juga, bukan hanya saya,” ungkap Iye.

Calon Wali Kota Cilegon yang diusung Koalisi PAN, PPP dan Demokrat ini menjelaskan bahwa Ratu Ati tidak bergabung dengan bakal calon lainnya dalam pemeriksaan kesehatan, sejak hari kedua hingga terakhir 10 September 2020.

“Hari Selasa (8/9/2020) Bu Ati tidak hadir, kemudian hari Rabu Bu Ati hadir, tapi tidak mengikuti test kesehatan, hanya menunjukkan hasil pembanding negatif Covid-19 dari RS Siloam dan lainnya. Saat itu juga kan Tim Kesehatan bersama KPU menggelar konferensi pers bahwa mereka mengacu pada hasil tes swab yang positif. Jadi, tentu harusnya isolasi mandiri. Terbukti, pada hari Kamis di tahapan akhir pemeriksaan kesehatan Ibu Ati tidak hadir lagi,” jelas Iye.

Awab membenarkan keterangan kedua paslon tersebut perihal adanya kejanggalan soal pemeriksaan kesehatan Ratu Ati Marliati.

Awab yakin Ratu Ati belum menjalani pemeriksaan kesehatan sebagaimana tahapan yang telah dilalui bakal paslon lainnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan