Jelang Pencoblosan, Bawaslu Teken MoU Dengan KNPI Kabupaten Tangerang

Ramzy
3 Feb 2024 20:20
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; Suarabantennews.com – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, DPD KNPI Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis 1 Februari 2024.

“Kedatangan kami ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk berdialog dengan Komisioner Bawaslu jelang pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Juanda, Ketua KNPI Kabupaten Tangerang.

Kata Juanda, pihaknya berharap Bawaslu sebagai wasit bisa memimpin pelaksanaan kompetisi lima tahunan di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Tangerang agar berjalan Luber dan Jurdil serta bermartabat.

“Hasil pertemuan tersebut, KNPI dan Bawaslu sepakat dengan ditandai dengan nota kesepahaman agar pemuda bisa berpesan aktif memantau pelaksanaan Pemilu 2024, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada mendatang,” ucap pria yang akrab disapa Bung Joe ini.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik didampingi empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang apresiasi dengan DPD KNPI Kabupaten Tangerang atas peran aktif dalam mengawal perjalanan demokrasi di Kabupaten Tangerang. Khususnya pada Pemilu 2024 ini.

“Kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Tangerang dan KNPI Kabupaten Tangerang yakni terkait Pemuda Pantau Pemilu,” ucap Muslik.

Lanjut Muslik, tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MuO) antara Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan KNPI Kabupaten Tangerang yakni akan dibentuknya Posko Aduan Pelanggaran Pemilu oleh DPD KNPI Kabupaten Tangerang.

“KNPI Kabupaten Tangerang akan membentuk sejumlah posko aduan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan tentunya Posko di kecamatan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan,” tukasnya.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Asep Sujana yang hadir di lokasi menambahkan, sedikitnya ada 6 titik Posko Aduan Pelanggaran Pemilu yang akan disebar di sejumlah kecamatan.

“Seminggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kami akan dirikan Posko Aduan Pelanggaran Pemilu di 6 Dapil di wilayah Kabupaten Tangerang. Serta Satu Posko Aduan di Graha Pemuda. Jadi jumlahnya 7 Posko,” ungkap Anes, begitu ia biasa disapa. (*)