Hadiah Rp100 Juta bagi Pelapor Politik Uang di Pilkada Cilegon

Joe
5 Des 2020 16:53
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) yang merupakan lembaga pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mengerahkan seluruh relawannya untuk aktif memantau di TPS saat pemungutan suara pada 9 Desember besok.

Selain memantau di TPS, kali ini JRDP menggelar sayembara unik. JRDP menyediakan hadiah khusus bagi warga yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku money politic atau politik uang menjelang pemungutan suara pilkada di Kota Cilegon.

“Kami menyediakan hadiah Rp1 juta, bahkan Rp2 juta, baik secara pribadi maupun kelompok, bagi orang yang berhasil menangkap tangan dan berani melaporkan pemberi uang atau sembako kepada Bawaslu yang nanti dikawal bersama oleh JRDP,” ujar Juru Bicara JRDP Cilegon Cecep Irfanudin saat menggelar konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

JRDP bahkan sudah menyiapkan total hadiah hingga Rp100 juta bagi para pelapor dalam upaya melawan praktik money politics.

“Untuk launching pertama ini kami siapkan total Rp100 juta untuk para pelapor. Kalau antusiasme masyarakat bagus melawan politik uang, kami siap memberikan tambahan lagi,” ungkap Cecep.

Bukan hanya pelapor dan penangkap pelaku politik uang, penerima yang melaporkan pemberinya dan diproses hukum hingga terjerat pidana oleh Gakkumdu Bawaslu juga akan menerima hadiah yang sama.

JRDP mengungkapkan, sayembara itu digelar untuk menindaklanjuti komitmen bersama yang sudah ditandatangani semua pasangan calon bersama tim pemenangan. Komitmen itu berupa janji dan sumpah untuk tidak akan melakukan politik uang dalam Pilkada 2020.

“Politik uang itu menghancurkan demokrasi. Kami berkomitmen untuk mendorong terwujudnya Pilkada yang bersih, jujur dan berkeadilan, dan memberi efek jera kepada para pelaku politik yang berbuat curang,” tegas Cecep.

JRDP juga akan memfasilitasi laporan masyarakat secara serius, salah satunya dengan mendirikan Posko Lawan Politik Uang di Halte Taman Layak Anak depan Mapolres Cilegon hingga hari pemungutan suara, 9 Desember 2020.

“Masyarakat ditunggu kedatangannya ke posko kami di depan Polres. Datang dan laporkan dengan membawa bukti-bukti dan siapkan untuk bersaksi. Nanti hadiah akan kami langsung berikan jika laporan sudah diterima oleh Bawaslu. Kita kawal bareng bersama pelapor sampai ke Bawaslu,” jelasnya.

Cecep menegaskan, sayembara tangkap pelaku money politics ini sebagai bentuk kritik dan tantangan kepada perangkat Bawaslu Kota Cilegon. Pasalnya, Bawaslu sejauh ini tidak terlihat kinerjanya dalam upaya menindak berdasarkan temuan-temuan sendiri.

“Bawaslu Cilegon itu mengelola dana miliaran rupiah. Sekarang sudah punya perangkat pengawas sampai ke tingkat TPS, bahkan katanya melakukan patroli pengawasan. Mana hasilnya? Tidak ada penindakan serius dalam hal money politics, padahal praktiknya sudah terang benderang dan nyata. Bawaslu hanya gembar-gembor masyarakat suruh melapor, sementara kerja tim pengawas mereka tidak pernah menemukan dan menindak fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Cecep. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan