Isu Penyelewengan Dana Saksi TPS di Tangsel, Begini Kata DPW Partai Nasdem Banten

Ramzy
29 Mar 2024 21:06
2 menit membaca

TANGSEL; Suarabantennews.com – Kabar kurang sedap menerpa calon DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih dari Partai Nasdem, An Daryono Wiyono.

Ketua DPD partai Nasdem ini menjadi korban ‘serangan’ orang tak bertanggung jawab yang menuding bahwa dirinya telah menyelewengkan dana saksi di Tangsel.

DPW Nasdem Provinsi Banten pun telah membantah kabar tersebut. Melalui wakil ketua DPW, Atma, Nasdem mangatakan jika isu penyelewengan tersebut merupakan fitnah.

Menurutnya, dana saksi telah dibebankan kepada ke masing-masing caleg, bukan partai. “Tidak ada penyelewengan dana saksi. Karena, memang kita sepakat, tidak ada dana saksi untuk partai. Dana saksi ditanggung masing-masing caleg,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Jumat 29 Maret 2024.

Ia mengaku jika Daryono sudah menghadap dirinya untuk melapor dan menjelaskan duduk perkara dalam kasus ini.

Meski demikian, Atma sendiri tak menampik jika dana untuk saksi tersebut ditransfer ke rekening pribadi dan bukan ke rekening partai.

“Tapi, dana itu atas nama pribadi caleg DPR RI seperti Bu Titik yang dikirim ke caleg-caleg tandeman beliau di Tangsel. Salah satu tandemnya adalah Daryono,” tandasnya.

Sebagai orang yang turut terseret dalam isu tersebut, Titik Prasetyowati Verdi juga turut meluruskan kabar kurang sedap itu.

Menurutnya, antara dirinya dan An Daryono Wiyono dan telah menandatangani surat pernyataan terkait penggunaan dana yang menjadi polemik tersebut.

Ia juga menunjukan surat pernyataan ditandatangani oleh Notaris dengan bernomor 15/W/NDT/IIai/2024.

Dalam surat pertanyaan itu, keduanya sepakat jika dana yang ditransfer untuk keperluan pembayaran saksi di 500 TPS di Tangerang Selatan.

“Dan ini tidak diperuntukkan untuk seluruh Caleg DPRD Kota Tangsel,” pungkasnya.(zie)