banner 468x60 banner 468x60

PPDB Online untuk SMP di Kota Cilegon Diperkirakan Dibuka Juni 2021

Joe
26 Mei 2021 15:47
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pemerintah Kota Cilegon berencana membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Minggu ke 3 Bulan Juni 2021 ini. Demikian disampaikan Suhendi Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan dilakukan dengan cara online seperti tahun lalu. Kuota yang dibutuhkan untuk calon siswa-siswa SMP belum diketahui jumlahnya, lantaran masih dalam pendataan.

“Kita masih mendata kuota daya tampung Sekolah, dengan menyesuaikan jumlah ruang yang tersedia.” ujar Suhendi melalui saluran teleponnya, Selasa malam (25 Mei 2021).

Sejauh ini, petunjuk teknis ihwal PPDB online untuk Sekolah SMP di Daerah Cilegon belum disampaikan kepada publik. Namun, jika secara keseluruhan pelaksanaan PPDB sudah final, maka Dinas Pendidikan akan menginformasikannya.

Ia berharap pada pelaksanaan proses pendaftaran, harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan utamanya menjaga jarak, mengingat Pandemi covid-19 belum berakhir.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 1 Tahun 2021, tentang PPDB, terdapat 4 (empat) jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik, di antaranya adalah jalur zonasi.

Jalur zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan sekaligus jalur utama dengan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah berdasarkan alamat kartu keluarga yang miliki paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Dengan begitu, calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah terdekat melalui jalur penerimaan zonasi. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.

Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu, memastikan semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan