TANGERANG– Peristiwa pembagian kalender calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/12/18) malam resmi dilaporkan ke Panwascam Balaraja.
Salah satu panitia peringatan Maulid Romdoni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu ke Panwascam Balaraja, Sabtu (8/12/18). Romdoni mengatakan, caleg yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai kampanye memalukan.
“Bisa saja calegnya bilang tidak tahu atau tidak memerintahkan. Tapi tentu tak sulit bagi caleg melacak siapa timnya yang bertempat tinggal di lokasi acara Maulidan itu,” ujarnya.
Menurut Romdoni, meski caleg tak memerintahkan pembagian. Namun, lanjut dia, paling tidak caleg telah gagal dalam membina tim suksesnya. Termasuk tidak melakukan kampanye terselubung di acara keagamaan atau di lingkungan tempat ibadah.
“Caleg harusnya mem-brief orang-orangnya agar tidak melakukan tindakan konyol dan memalukan seperti itu,” tukasnya.
Romdoni meminta Panwaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu dan memberikan sanksi tegas. Romdoni pun mengaku akan terus mengawas pelaporan itu.
“Tegakkan hukum. Jatuhkan sanksi dengan setegas-tegasnya,” tandasnya. (Zie)