Diduga Masih Ada Aktivitas, Polisi dan TNI Sisir Ratusan Lobang Emas di TNGHS Lebak

Joe
24 Jan 2020 14:18
2 menit membaca

LEBAK (SBN) — Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten menutup 10 lubang penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil, Kamis, (23/01/2020).

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan, Kamis (23/1) ini anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI, dan intansi terkait sudah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya, ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan.

“Kalau lubang, banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line hari ini,” katanya.

Menurut Roemtaat, ke 10 lobang tambang emas yang ditutup itu adalah tambang yang berada di jalur Citorek. Namun, untuk jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang dipimpin Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih berada di Cikancra.

“Kita dibagi dua tim. Tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua yang dipimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Seluruhnya tim ada 302 orang yang kita bagi dua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roemtaat mengungkapkan seluruh titik tambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran, baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Jumlah lubang tambang diperkirakan mencapai ratusan.

Roemtaat menambahkan, hingga saat ini Polda Banten belum menangkap atau menetapkan tersangka penambangan emas ilegal tersebut. Meski begitu, kasus itu sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.

“Yang jelas, dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap,” tambahnya.

Satgas PETI menggelar patroli Kamis (23/1) hingga Jumat (24/1) di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, dan Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek. Kemudian Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Sobang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Polda Banten terus menyelidiki dan menyidik dugaan pelanggaran hukumnya. Selain upaya penegakan hukum, saat ini Polda Banten, TNI, dan Pemprov Banten, juga ikut berempati terhadap kesulitan warga yang baru saja terdampak bencana dengan melakukan segala kegiatan operasi kemanusiaan untuk membantu warga di lebak. (Hms/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan