12 TKA Cina Belum Kembali ke Cilegon Akibat Pelarangan Pemerintah Cina

Joe
5 Feb 2020 17:31
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dua belas tenaga kerja asing (TKA) warga Cina yang bekerja di Kota Cilegon hingga kini belum kembali karena Pemerintah Cina melarang warganya keluar Cina akibat penyebaran virus korona yang terus meningkat.

“Ke-12 orang itu sudah lama bekerja di sini. Saat Imlek kemarin mereka pulang ke negaranya, tetapi saat akan kembali ke Indonesia, sudah ada larangan dari pemerintahnya,” kata Project Manager PT Karakatau Steel Sri Haryanto saat rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Sekretaris Daerah, Rabu (5 Februari 2020).

Haryanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon terkait kembalinya para tenaga ahli tersebut, khususnya penyediaan karantina. Namun, sebelum dilakukan, sudah ada larangan masuk ke Indonesia.

“Mereka semua sehat, tidak ada yang terpapar virus. Dari 12 orang itu, hanya 1 orang dari Wuhan. Sisanya dari kota lain yang jaraknya cukup jauh,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, karena belasan tenaga ahli tersebut belum kembali ke Indonesia, ahirnya proyek yang seharusnya ditargetkan selesai pada April 2020 terancam tidak tercapai. Oleh karena itu, pihaknya akan menyusun rencana lain untuk mengantisiasi hal tersebut.

“Kemungkinan kita pakai plan B dengan mendatangkan tenaga ahli dari Jerman atau India,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Ariadna mengatakan masyarakat tidak perlu resah, khususnya jika ada warga negara asing yang masuk ke Kota Cilegon.

“Jika ada yang baru datang dari daerah terjangkit, segera laporkan ke RT/RW setempat. Tapi, kalau yang sudah lama di sini tidak perlu ditakuti,” katanya.

Ia menambahkan, rapat ini merupakan koordinasi kesiapsiagan Pemkot Cilegon dalam mencegah masuknya virus korona di Cilegon. Oleh karena itu, pihaknya mengundang seluruh elemen lintas sektor. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan