Pelaku Trafficking Digulung Polisi

Redaksi
19 Mar 2020 00:26
2 menit membaca

KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (Trafficking), dengan mengamankan 4 tersangka yakni, BE (39), RY (29), DH (21) dan D (37).

“Kasus ini berawal adanya laporan dari salah satu keluarga korban, yang mana status korban masih dibawah umur. Ibu korban ini merasa kuatir dengan nasib putrinya,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng hariyanto kepada awak media, saat jumpa pers, Rabu (18/3/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Sugeng, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BE yang beralamat di Kelurahan Cikokol. Hasil introgasi Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menemukan satu kontrakan lagi yang berada di Karang Tengah.

“Dari masing-masing lokasi itu terdapat 2 korban dan 5 korban yang akan diberangkatkan ke Batam. Kegiatan para pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan 2020 ini sudah memberangkatkan 16 orang. Dari keterangan para saksi 4 orang ststus dibawah umur,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Pasalnya, para pelaku merekrut para korban melalui sosial media (facebook). BE dan kawan-kawanya ini mempunyai peran masing-masing dan setelah mendapat beberapa korban mereka menghubungi melalui BE yang sudah ada kontak person dengan di Batam.

“Hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku pernah memberangkatkan para korban ke Batam, Medan bahkan keluar negeri, ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Menurutnya, para korban tergiur lantaran diiming-imingi gaji pokok 1.050.000 perbulanya. Untuk kerja sebagai asisten rumah tangga, pembantu rumah tangga dan sebagai pelayan disebuah cafe, namun ada dugaan mereka tertekan lantaran harus menemani tamu-tamunya minum alkohol dan berhubungan badan.

“Mereka diperdaya para pelaku dengan diberikan pinjaman 3 juta sampai 6.5 juta. 3 juta untuk keuntungan para pelaku, 500 untuk tersangka BE dan 2,5 dibagi para makelar. Dan para korban dijual ke para cukong juga kisaran 3 sampai 6.5 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa kemarin timnya (Satreskrim-red) telah menjemput korban yang orang tuanya melaporkan ke Polres dan sudah kembali ke Tangerang berkat koordinasi dan kerjasama dengan Polresta Barelang.

“Sementera hanya satu yang kita jemput dari Batam. Total korban ada 16 orang dari berbagai daerah seperti jawa barat, Lampung dari banten. Saya yakin ada korban-korban lain yang akan melaporkan,” tutupnya.(yad)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan