Ketua Komisi II Kecam Disnaker: Jangan Main-Main dengan Nasib Buruh dan Investasi

Joe
11 Jul 2020 20:12
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Gagalnya perundingan antara PT Selago Makmur Plantation dan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) yang ditengahi Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon membuat Ketua Komisi II DPRD Cilegon jengkel. Menurutnya, bukannya persoalan semakin mengarah pada titik temu, malah muncul kekisruhan dalam internal penengah sendiri.

“Harusnya Kepala Dinas menunjuk mediator yang berpengalaman untuk menengahi persoalan ini. Tapi, yang saya dengar, justru yang kisruh di internal mediator itu sendiri, Terus bagaimana dengan mereka yang berselisih?” kata Faturohmi, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Sabtu (11 Juli 2020).

Perselisihan tersebut merupakan persoalan yang menyangkut keberlangsungan nasib puluhan karyawan, bahkan menyangkut investasi. Jadi, kata Fatorhmi, Dinas Tenaga Kerja melalui mediatornya harus benar-benar serius menanganinya,

“Saya pernah katakan, ini tugas pemerintah. Jadi, jangan main-main dengan nasib buruh dan soal investasi,” kecamnya.

Dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (24 Juni 2020) lalu, Komisi II memberikan rekomendasi kepada Disnaker untuk menangani persoalan tersebut dalam waktu 3 hari kerja. Namun, hingga saat ini persoalan belum juga menemukan titik terang.

“Kita akan panggil Kadisnaker untuk menjelaskan apa sebetulnya yang terjadi sampai mediasi molor terus dan tidak ada titik temu, sekalian kita cari tahu siapa sebenarnya mediator yang memegang SK Kementerian,” ucapnya.

Faturohmi juga menyayangkan adanya polemik internal antara para mediator, mengingat banyaknya persoalan PHK yang terjadi saat ini. Dia menilai, bukan hanya keseriusan dalam hal menangani persoalan PHK, namun pembinaan terhadap perusahaan juga sepertinya tidak dilakukan oleh Disnaker. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan