Spesialis Rampok Waralaba Di Dor Polres Serang Kota

Redaksi
14 Sep 2018 00:02
2 menit membaca
SERANG; SBN — Karyawan waralaba di Baros berinisial AS (30) bersama rekannya LH (33) diamankan petugas dari Polres Serang Kota. Kedua kawanan ini merupakan spesialis perampokan waralaba.

Demikian disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat melakukan ekspose di Mapolres Serang, Kamis (13/9).

Keduanya, dikatakan Kapolres sudah melakukan aksi perampokan selama empat kali sepanjang tahun 2018, diantaranya di waralaba Sumur Pecung pada H+2 Idul Fitri, waralaba Curug, waralaba di Pasar Rau saat idul adha dan waralaba Penancangan pada saat libur 1 Muharam kemarin.

“Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menodongkan senjata tajam berupa clurit dan senjata api yang merupakan korek api,” katanya

Kemudian, lanjut Kapolres pelaku membawa karyawan yang bertugas ke pusat CCTV dan memutuskan serta membawa DRV yang merupakan mesin CCTV. Pelaku lainnya meminta karyawan untuk membuka brankas uang dan membawa kabur uang itu.

“Setelah mempelajari pola perampokan sama, yakni dilakukan pada saat hari libur dan pagi hari, Polisi kemudian melakukan penangkapan dengan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha melarikan diri,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, penghasilan dari perampokan itu dibagi dua secara rata oleh AS dan LH, keduanya mengaku melakukan tindakan melawan hukum itu karena terlilit utang.

Dari perampokan terakhir, keduanya menggondol uang sebesar Rp 30 juta dan membawa beberapa bungkus rokok. Atas tindakannya itu, kedua pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

AS diketahui sudah bekerja selama 12 tahun pada perusahaan waralaba dan saat ini masih menjadi karyawan aktif disalah satu waralaba daerah Baros. Sedangkan LH merupakan mantan karyawan pada perusahaan waralaba yang sama. (cuy/net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan