DPRD Banten Diduga Terima CSR Beras dari Bank Bjb, Begini Kata Mahasiswa

Ramzy
20 Mei 2020 13:47
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten mempersoalkan bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) berupa beras yang diduga diterima sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga berasal dari Bank Bjb.

“Jika hal tersebut benar adanya, itu merupakan bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh Pemprov Banten terhadap DPRD Banten yang dikemas dalam bentuk pemberian CSR yang berpotensi kepada tindakan gratifikasi,” ucap Ketua PKC PMII Provinsi Banten Ahmad Solahudin, Rabu, 20 Mei 2020.

Ia menambahkan, hal tersebut kemudian membuka fakta terkait sikap diamnya DPRD Banten selama ini berkenaan dengan pemindahan RKUD Pemprov Banten yang dilakukan semena-mena oleh Pemprov Banten.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap anggota dewan mendapatkan bantuan beras yang diduga dari CSR Bank Bjb sebanyak 2 ton,” ucap Solahudin.

Atas dasar itu, PKC PMII Provinsi Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi persoalan ini. Karena dalam kondisi Covid-19 ini, Pemprov Banten sudah menganggarkan banyak bantuan tunai maupun non tunai berbentuk sembako.

“Jangan sampai dalam realisasinya CSR beras tersebut digunakan untuk bantuan sembako kepada masyarakat tapi laporan keuangannya dari anggaran APBD. Hal itu kalau tidak kita awasi bersama-sama akan berpotensi besar akan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan masif,” tuturnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan