Gara-gara Judi Onlien, Seorang ABG di Tangerang Nekat Curi Mobil Temannya

Ramzy
15 Nov 2018 12:27
2 menit membaca

TANGERANG – Terlilit hutang karena kalah judi online, seorang remaja berinisial LD (19) nekad mencuri Mobil Honda Brio milik teman karibnya sendiri yang sudah berteman sejak duduk di bangku sekolah dasar

LD ditangkap Tim Resmob Polsek Cipondoh di tempat persembunyiannya di Perumahan Harapan Indah Medan Satria Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/11/2018).

Kronologis kejadian tertangkapnya LD berawal adanya laporan korban Ave Tio Regina (19) ke Polsek Cipondoh Tangerang.

Di hadapan petugas yang menerima laporan, korban menceritakan bahwa ia telah kehilangan sebuah Kendaraan roda empat merk Honda Brio miliknya yang diparkir di depan rumahnya. Atas laporan tersebut Kanit Reskrim beserta anggotanya segera mendatangi TKP, kemudian melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa orang saksi, yang akhirnya polisi mencurigai seseorang teman dekat korban.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, aksi pencurian mobil korban yang telah saling mengenal sejak Sekolah Dasar itu karena pelaku membutuhkan uang karena terlilit utang judi online.

“Kenekatannya karena pelaku terlilit utang judi online,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2018).

Sebelum melancarakan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggandakan kunci kontak mobil korban yang didapat saat main ke rumah korban di Cipondoh.

“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di Perumahan Harapan Indah, Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” terangnya.

Tersangka LD kini diamankan di Mapolsek Cipondoh, dan atas tindakannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara mobil Honda Brio milik korban langsung diserahkan oleh Kapolsek ke pemiliknya yang diterima oleh orang tua korban.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan