Dua Perampok Spesialis Minimarket di Tangerang Ditembak Polisi

Ramzy
27 Feb 2019 13:27
2 menit membaca

Dua pelaku perampokan minimarket hanya bisa menahan sakit setelah dihadiahi timah panas petugas.

TANGERANG – Polisi menangkap dua pemuda pelaku perampokan spesialis minimarket di kawasan Kabupaten Tangerang. Dua pelaku ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan kepolisian yang terukur di bagian kakinya,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (27/2/2019).

Sebelumnya, mereka melakukan perampokan di Alfamart Kampung Ranca Gede, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada 22 September 2018. Mereka juga melakukan aksi serupa di Alfamart Bubulak, Kabupaten Bogor.

“Mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di tiga minimarket di kawasan Kabupaten Tangerang, Depok, dan Bogor,” imbuhnya.

Kedua pelaku, yakni OA dan AM, dan Mulfi Ahmad Sapti (20), ditangkap pada Selasa (26/2/2019). Sedangkan dua pelaku lainnya yakni PF dan A masih dalam pencarian polisi. Dalam operasinya, para pelaku masuk ke minimarket sambil menodongkan senjata tajam, lalu memaksa karyawan minimarket menyerahkan uang di kasir dan brankas.

“Dari para pelaku, kami menyita tiga senjata tajam, uang Rp 89 ribu, 2 unit motor. Saat ini para pelaku masih diperiksa untuk pengembangan lainnya,” ungkap Sabilul.

Untuk mempertanggungjawabkannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan