Pansus LKPJ Minta Lima Rekomendasi Harus Diselesaikan Pemkot Cilegon

Ramzy
7 Mei 2019 20:48
2 menit membaca

CILEGON – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Cilegon 2018 telah selesai melaksanakan penyampaian laporan LKPJ tersebut. Beberapa rekomendasi di sampaikan kepada Pemerintah Kota untuk ditindaklanjuti.

Dalam laporan penyampaiannya itu, tercatat lima rekomendasi yang harus dijalankan Pemkot Cilegon dan diharapkan dapat menyelesaikan target RPJMD 2016-2021.

Erik Rebiin Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Cilegon mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal pansus dan rapat gabungan bersama eksekutif sebelum melakukan penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota tahun 2018.

“Lima rekomendasi dari DPRD Kota Cilegon, diharap segera dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon,” ucapnya.

Menurutnya, rekomendasi yang harus dilaksanakan adalah mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon, pasalnya saat ini sumber daya manusia (SDM) di Pemkot Cilegon butuh penyegaran.

“Penempatan pejabat harus sesuai bidang dan serta bidang yang dikuasai, kami percayakan itu kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di Pemkot Cilegon,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, bahwa dirinya tidak sendiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saya bekerja tidak sendiri, tuh saya punya itu ,” kata Edi sambil menunjuk ke arah OPD yang mengikuti rapat LKPJ Wali Kota Cilegon 2018.

Salah satu target yang masih belum tercapai adalah pembangunan Pelabuhan Warnasari, dirinya akan berupaya di tahun 2019 ini selesai.

“Namanya juga lagi berproses, tapi saya kira di tahun 2019 harus selesai semuanya, soal perizinan, soal rencana induk, konsesi ya itu harus selesailah tahun ini ,” tandasnya.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan