Tegas, BRI Joglo Pecat Pegawai Terlibat Korupsi Dana KUR  

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jan 2025 19:44 0 18 Redaksi

TANGERANG; Suarabantennews.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Joglo menegaskan komitmennya dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan kerja perusahaan.

 

Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai BRI Ciledug Kota Tangerang berinisial WI (32), pihak BRI Cabang Joglo telah mengambil langkah tegas.

 

Wawan Indarno, selaku Pemimpin BRI Kantor Cabang Joglo, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.

 

“BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai – nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan,” tegas Wawan.

 

Sebagai bentuk tindakan tegas, BRI telah memecat pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut dan menyerahkan perkara ini kepada penegak hukum.

 

BRI juga memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan akibat tindakan oknum tersebut. “BRI mengapresiasi langkah cepat pihak berwenang dalam menangani kasus ini,” tambah Wawan.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, Ia berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi dan menjaga kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan yang diberikan.

 

Diketahui, kasus ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten. Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Tangerang mendakwa WI (32), melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(rls)

LAINNYA