Tanggapi Raperda Inisiatif, Ini Kata Mad Romli

Ramzy
13 Mei 2019 23:11
2 menit membaca

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, kembali menggelar rapat pleno terkait pendapat Bupati Tangerang tentang Raperda inisiatif yang disampaikan beberapa waktu oleh DPRD Kabupaten Tangerang tentang investasi non permanen dana bergulir untuk koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, Senin (13/5/2019).

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli pada paparannya menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang sudah mengusulkan Raperda inisiatif ini.

Menurutnya, ini merupakan salah satu indikator keseriusan DPRD Kabupaten Tangerang dalam merespon gelombang dinamika perubahan yang berkembang dalam pertumbuhan dan kehidupan masyarakat guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang lebih baik.

“Ini merupakan salah satu aset penting dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan perkembangan ekonomi daerah. Koperasi dan UMKM merupakan usaha pelaku ekonomi yang mampu memperluas lapangan kerja. Oleh karena itu, Pemerintah harus mampu membina dan mengembangkan dunia usaha sebagai pilar pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah utama yang harus dilakukan adalah melalui pemberdayaan koperasi secara sistematis dalam memperkuat permodalan, pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya peningkatan pembangunan daerah.

“ini merupakan investasi non permanen dan berjangka waktu panjang yang sewaktu-waktu dana yang dikucurkan akan ditarik kembali atau dijual. Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat kami membantu permodalan dalam dana bergulir kepada kelompok masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Perda yang diinisiatif terdapat investasi dana bergulir untuk koperasi dan usaha mikro dan menengah Pemkab Tangerang pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung raperda ini.

“Dan sekaligus berharap melalui raperda ini nantinya menjadi mendukung kas pemerintah daerah guna menjamin pelaku usaha mikro kecil dan menengah,” tandasnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan