Pemkab Tangerang Terima 75 Sertifikat dari BPN Banten

Ramzy
13 Mei 2019 16:53
1 menit membaca

SERANG (SBN)-, Pemkab Tangerang dan Bank Jabar Banten menandatangani dokumen kerjasama Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten. Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Senin, (13/5/19).

Diketahui, Pemkab Tangerang menerima 75 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. Sertifikat itu terdiri dari sertifikat gedung sekolah, gedung puskesmas, gedung kecamatan, dan bidang tanah yang sudah menjadi aset Pemkab Tangerang.

“Penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian hal yang penting untuk penataan aset-aset pemkab. Sehingga lebih memudahkan perencanaan dan pembangunan,” ujar Zaki setelah acara.

Zaki melanjutkan, perjanjian kerjasama juga meliputi upaya untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah di bidang pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan, Pajak restoran, dan hotel.

“Perjanjian kerjasama ini, diinisiasi langsung oleh KPK, sehingga meningkatkan sektor pajak lebih profesional,” terangnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penandatangan merupakan wujud kerjasasama peningkatan optimalisasi pendapatan dan penertiban aset milik daerah. Hal itu, kata dia, agar aset daerah dapat dimanfaatkan penggunaannya lebih baik.

“Saya berharap setelah ditandatangani kerjasama dan penertiban aset yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.

Selain Pemkab Tangerang, penandatanganan kerjasama juga turut dilaksanakan Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkab Serang, Pemkot Tangerang, dan Pemkot Tangerang Selatan. (don/rls).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan