Jelang Lebaran, Wabup Pandeglang Minta Pemprov Ikut Awasi Besaran Tarif Bus

Ramzy
28 Mei 2019 22:56
1 menit membaca

Ilustrasi (net)

PANDEGLANG (SBN)-, Jelang Hari Raya Idulfitri, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban meminta Pemprov Banten untuk bersama-sama memantau tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Adapun tarif yang diminta untuk diawasi adalah tarif batas atas.

“Saya minta kepada Dinas Perhubungan Provinasi Banten dan Pemkab Pandeglang untuk bersama memantau tarif angkutan bus jurusan Labuan-Kalideres,” ujar Tanto saat menghadiri rapat persiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri, Selasa (28/5/19) di Pendopo Gubernur Banten.

Tanto mengatakan, menjelang lebaran atau sesudah lebaran biasanya perusahaan jasa transportasi menaikan tarif secara sepihak. Kenaikan tarif itu, kata dia, tergolong signifikan hingga mencapai 200 persen.

Tanto menjelaskan, kenaikan tarif secara sepihak sangat memberatkan para masyarakat dan rentan memunculkan keresahan. Hal itu, lanjut dia, berdasarkan pengalaman pada hari raya di tahun-tahun sebelumnya.

“Oleh karena itu Pemprov Banten dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menindak tegas kenaikan tarif sepihak itu,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan akan mengintruksikan jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk terjun ke lapangan memeriksa tarif angkutan khusunya bus AKAP.

“Apabila ditemukan kenaikan tarif yang tidak sesuai langsung tindak tegas,” tandasnya. (Rls/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan