Tuntut Fasos Fasum, Warga Solear Geruduk Kantor Bupati

Redaksi
24 Sep 2018 20:36
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; SBN — Ratusan warga Perumahan Taman Adiyasa dan Perumahan Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengeruduk kantor Bupati Tangerang, Senin, (24/9/2018).

Warga dari dua perumahan tersebut menuntut pengembang segera menyerahkan aset fasos dan fasum kepada Pemkab Tangerang. Soalnya, selama 24 tahun, warga menanti janji pengembang.

Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung menemui para pengunjuk rasa yang menggelar aksi. Ia mengumbar janji manis dan mencoba menenangkan pengunjuk rasa di depan halaman kantornya.

Dalam aksinya warga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aspirasi masyarakat. Sejumlah warga pun berorasi di atas kendaraan terbuka untuk menuntut dua pengembang mematuhi aturan.

“Kami mengharapkan agar perumahan diwilayah kami bisa merasakan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” kata koordinator aksi Sutomo.

Ia mengatakan, selama tiga tahun ini warga sudah melakukan upaya dengan mengundang tim dari pemkab Tangerang dengan pihak pengembang namun sampai saat ini belum berhasil.

“Aksi ini merupakan bentuk kebuntuan antara pengembang dengan pemkab Tangerang, kami meminta agar pemkab Tangerang serous mereapon tuntutan kami,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berjanji segera melakukan proses serah terima aset fasos dan fasum. Terutama, di Perumahan Taman Adiyasa dan Bumit Cikasungka, Kecamatan Solear, yang warganya menggelar demo pada hari ini.

“Saya berjanji dua bulan untuk perumahan Taman Adiyasa, dan satu bulan untuk Perumahan Bukit Cikasungka dapat segera selesai,” imbuhnya. (alv/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan