Kapolresta Tangerang Sabilul Alif saat mendatang lokasi perampokan di Balaraja.
SERANG (SBN) – Sepak terjang Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskhandar (24), tersangka perampokan di Toko Emas Permata, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang harus berakhir.
Aksi keduanya harus berakhir di jeruji besi setelah tim Jatanras Polda Banten dan Polres Tangerang bekerja sama dengan Posisi Di Raja Malaysia menangkap kedua perampok ini di Malaysia.
Kedua pelaku melakukan perampokan dengan cara menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada korban.
Baca Juga : Pelaku Perampokan Toko Emas di Balaraja Berhasil Ditangkap Polisi di Malaysia
Aksi keduanya bermula pada Kamis 13 Juni 2019. Keduanya tiba di Indonesia. Di Jakarta, mereka merental kendaraan jenis Toyota Avanza. Kemudian tanggal 15 Juni 2019, mereka merampok toko emas Permata, di Balaraja.
“Kendaraan tersebut yang kemudian digunakan untuk melangsungkan aksi perampokan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novri Turangga di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga : Pelaku Perampokan di Balaraja Warga Malaysia
Sebelum melakukan aksi perampokan di toko emas tersebut, lanjut Novri, mereka melakukan aksi perampokan di SPBU 34.15606 KM 43, di Kampung Gelebeg, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Di SPBU, mereka mengambil tas yang berisikan uang tunai hasil penjualan bahan bakar sebesar Rp 4.693.000,00. Setelah itu kemudian para pelaku melarikan diri dengan mobil ke arah Tol Merak,” tuturnya.
emudian pada tanggal 02 Juli 2019, Polri dan Polisi Diraja Malaysia, kedua pelaku di amankan saat merampok SPBU di daerah Maran, Malaysia. Polri mendapatkan ijin memeriksa tersangka pada Kamis, 04 Juli 2019 di Malaysia.(zie)
Tidak ada komentar