Awas! Kosmetik Ilegal Beredar Bebas di Tangerang

Ramzy
16 Agu 2019 17:12
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan teliti ketika membeli kosmetik. Pasalnya, BPOM menemukan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko, di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/8/2019). Nilai dari ratusan kosmetik ilegal yang kemudian disita BPOM itu mencapai setengah miliar lebih.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri menerangkan, ada 48 item kosmetik tidak memiliki izin edar (TIE) dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label sejumlah 29 item dari toko kosmetik di Kabupaten Tangerang.

“Lalu Terhadap temuan tersebut langsung dilakukan pengamanan oleh petugas Kantor LPOM di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BPOM Banten, baru dua toko obat dan kosmetik yang memenuhi kriteria dan 5 sarana tidak memenuhi kriteria (TMK)

Widya mengaku, belum lama ini berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko kosmetik di Kecamatan Kelapa Dua. Kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp 580 juta.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.(res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan