Cinta Segitiga, Guru Ngaji di Teluknaga Tewas Disiram Air Keras

Ramzy
2 Sep 2019 15:12
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Seorang guru ngaji di Kampung Pangkalan RT 01 / RW 01 Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum’at (30/8/2019) malam tewas setelah disiram air keras oleh selingkuhan istrinya. Korban bernama Hasanudin (29) diketahui merupakan pemuka agama di kampung tersebut.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Dodi Abdulrohim, menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor setelah mengajar mengaji.

“Tiba-tiba saja dihadang pelaku R itu yang juga naik motor,” kata AKP Dodi Abdulrohim.

Seketika, korban dan pelaku beradu argumen. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras ke arah korban.

“Pelaku pergi, sementara korban oleh warga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat,” terangnya.

Saat polisi tiba di rumah sakit, korban yang mendapat perawatan masih bisa dimintai keterangan dan mengaku mengenali kedua pelaku. Lantaran kondisinya semakin kritis, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia, Sabtu (31/8/2019).

Namun, karena polisi sudah mendapatkan identitas pelaku dari korban, kurang dari 24 jam dari penyiraman air keras tersebut kedua pelaku langsung diringkus.

“AG yang masih di bawah umur berhasil diringkus di rumahnya, sementara R sempat kabur nyeberang pakai kapal nelayan ke Pulau Untung Jawa,” terang Dodi, Minggu (1/9).

Dari keterangan tersangka, ternyata motif sementara lantaran tersangka memiliki hubungan asmara atau berselingkuh dengan istri korban. Kemudian berusaha memisahkan hubungan suami istri tersebut dengan berbagai cara.

“Jadi, pelaku dan istri korban ini sebelum keduanya sama-sama menikah dengan pasangan masing-masing, sempat berpacaran. Lalu, ketika pelaku cerai dengan istrinya, dia mendekati lagi dan memiliki hubungan di belakang korban,” ungkapnya.

Polisi sudah mengamankan bukti percakapan antara istri korban dengan tersangka R, sebab ada dugaan kedekatan tersangka dan istri pelaku sudah mengarah pada hubungan spesial.

“Kalau itu masih kami dalami, makanya istri korban masih dimintai keterangan,” tuturnya.

R mendalangi aksi penyiraman air keras kepada korban. Sementara AG yang menyiram atau eksekutor, mengaku diiming-imingi upah.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan