Operasi Patuh Kalimaya, Pelanggar Terbanyak Roda Dua Tidak Pakai Helm

Ramzy
11 Sep 2019 12:54
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Sebanyak 5.600 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, dikenai sanksi tilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas pada hari ke-13 Operasi Patuh Jaya 2019, Selasa (10/9/2019).

Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, dari 5.600 pelanggaran operasi Patuh Kalimaya 2019 ini banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm, dan setelah dilakukan pemeriksaan banyak yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kendaraan sudah tidak aktif lagi.

“Jumlah pelanggaran sampai hari ke-13 kemarin mencapai 5600 pelanggar dan belum ditambah di hari ke -14 ini, karena operasi masih berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan operasi Patuh Kalimaya ini yaitu untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar patuh terhadap tata tertib terlalu lintas. Adapun tigasasaran prioritas operasi patuh yakni mengedepankan penindakan pelanggaran penggunaan helm yang tidak SNI, pengendara di bawah umur dan pengendara yang melawan arus.

“Pengendara yang patuh terhadap aturan dan menggunan perangkat keselamatan diberi reward berupa pemberian snack,” tukasnya.

Kategori pelanggaran, kata dia, didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar. Untuk jumlah mobil atau motor sitaan yang berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Tangerang jumlahnya masih berubah karena banyak pelanggar yang sudah menyelesaikan persyaratan pengambilannya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan