Aparat Diminta Ungkap Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cilegon

Joe
11 Agu 2020 12:50
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Serikat Media Siber Indonesis (SMSI) Provinsi Banten Junaidi berharap dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum berinisial H di Kota Cilegon dapat segera diungkap ke publik.

Junaidi juga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus dugaan perkosaan tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Kita tidak ingin generasi muda di Banten ini ternoda oleh perilaku bejat yang tindak bertanggung jawab,” ujarnya.

Junaidi juga mendorong awak media anggota SMSI yang berada di Kota Cilegon terus memantau perkembangan perkara dugaan pemerkosaan di bawah umur ini, akan tetapi harus tetap mematuhi rambu-rambu Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Pemantauan atas perkara dugaan atas pemerkosaan anak di bawah umur tersebut tidak boleh lengah, tetapi pemberitaannya perlu memperhatikan PPRA” ujar Junaidi.

Junaidi minta aparat penegak hukum dapat dengan cepat memproses perkara tersebut. Jangan sampai ada alasan kehilangan jejak korban.

Jika perkara ini sampai terhenti, Junaidi akan mengajak Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan untuk membentuk Tim Pencari Fakta.

“Melihat situasi pelaku, memang butuh keberanian. Terduga pelaku yang dikenal mempunyai saudara kembar ini dikenal sangat licin. Premanisme dan prilaku menyimpang ini sepertinya sudah hal biasa. Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya. Untuk itu, kita harus berpihak padanya, pada keberaniannya melaporkan peristiwa tersebut, kita harus melindungi korban dan saksinya,” pungkas Junaidi.

Untuk memastikan perkara tersebut telah ditangani aparat penegak hukum, saat dikonfirmasi awak Media jaringan SMSI Kanit V PPA Polres Cilegon Iptu kartika Puji Rahayu meminta awak media konfirmasi Kapolres, Waka, atau Kasat Reskrim.

“Beliau itu atasan saya, karna ini adalah kasus di bawah umur. Mohon ijin, langsung saja ke Pak Kapolres. Takut salah. Kita ada pimpinan, Pak Kasat dan Waka maupun Pak Kapolres. Silakan ke beliau aja karna ini kasus anak di bawah umur,” tulis Kartika lewat Whatsapp.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi, SH, saat dikonfirmasi awak media jaribgan SMSI beberapa waktu lalu dengan singkat menjawab Pesan whatsapp wartawan.

“Nanti Perkara kasus dugaan Pencabulan dibawah umur kami progres dulu ya. Nanti kita beri perkembangan nya”, jawabnya Singkat. (Hms/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan