Aditya Wijaya Hearing dengan Warga Salembaran Jati

Redaksi
5 Okt 2018 18:49
3 menit membaca

TANGERANG;SBN-Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mengadakan hearing dengan perwakilan warga Selembaran Jati yang juga di hadiri perwakilan Dishub, Kabid, Dinas OPD dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi I Jayusman, acara diselenggarakan di ruang rapat Komisi, Tigaraksa, Rabu(3/10/2018).

Rapat dibuka oleh Bapak Aditya Wijaya selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, yang membahas polemik antara warga Sealembara Jati dan pengembang
PT. Kukuh Mandiri Lestari yang di anggap telah merugikan warga sekitar Salembara Jati, Warga mengeluhkan persoalan proyek yang sedang di jalankan karena dampak dari proyek tersebut di anggap sangat mengganggu aktivitas warga.
Debu tebal yang sangat mengganggu di saat kemarau panjang tiba akibat urugan tanah, penutupan jalur sungai yang menyebabkan terjadinya banjir ketika musim penghujan tiba, dan juga kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut bahan-bahan material.

Dalam hearing warga Salembara Jati meminta kepada pemkab Tangerang untuk menegur para pengembang yang terkait agar setiap pengembang menyediakan empat mobil tangki air untuk meminimalisir debu yang tebal akibat urugan tanah, menyelesaikan persoalan penutupan sungai, serta di tertibkannya kendaraan-kendaraan besar yang membawa bahan material proyek agar di atur jam operasinya di jam 21:00-05:00 WIB saja.
Warga Salembara Jati yang diwakili Mohammad Jember berharap pemerintah sigap dan cepat untuk menyikapi persoalan ini karena proyek ini sudah berjalan sekitar empat tahun, tetapi masih belum ditanggapi oleh pemerintah setempat.
“Adanya satu pembiaran operasional kendaraan berat yang melintas di area wilayah Salembara Jati, jadi saya berharap bahwa pertemuan ini menjadi sebuah acuan khususnya dinas yang ada di Kabupaten Tangerang, dan pemerintah harusnya sigap pada saat masyarakat membutuhkan peran seorang pemerintah,” imbuhnya.

Namun saat rapat dimulai pihak pengembang terkait, yang diundang DPRD Kabupaten Tangerang Komisi I terlihat tidak hadir, walaupun demikian solusi dan hasil rapat yang sudah diambil tersebut akan diberitahukan kepada pihak pengembang.
“Undangannya sudah disampaikan kepada pihak pengembang yang terkait, memang terlihat tidak hadir namun klarivikasi untuk tidak hadirnya kami belum mengetahui. tetapi yang yang terpenting solusi untuk masyarakat, dan nanti hasil hearingnya akan kami sampaikan, bahwa tuntutan masyarakat itu ini loh, dan hasilnya ini. tetapi jika pihak pengembang tidak melaksanakan hasil hearing ini maka kami akan langsung lakukan sidak” (Aditya Wijaya Ketua Komisi I).
Dari semua tuntutan warga Salembara Jati beberapa diantaranya akhirnya disepakati oleh semua yang hadir didalam Hearing dan akan dilaksanakan secepatnya
diantaranya;
– akan diberlakukannya jam operasional untuk kendaraan-kendaraan besar yang membawa material proyek dari jam 21:00-05:00 saja.
– Pengembang wajib menyediakan beberapa mobil tangki air
– Pembenahan dan penyelesaiaan penutupan aliran sungai yang menyebabkan banjir.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan