Bawaslu Kabupaten Tangerang Ajak Media Melakukan Evaluasi Bersama

Ramzy
18 Nov 2019 15:31
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengajak awak media untuk melakukan evaluasi bersama, pasca perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019. Bertempat di Ruang Wareng, Gedung Sekda Kabupaten Tangerang, Senin, 18 November 2019.

Pada kegiatan Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Tangerang menuai kritik dari sejumlah wartawan. Pasalnya, Bawaslu kurang terbuka terhadap para awak media.

Rahmat Halawa, salah seorang wartawan media online di Tangerang mengatakan, saat meliput kegiatan pengawasan Pemilu di Kabupaten Tangerang pihaknya dan sejumlah wartawan cukup kesulitan dalam mendapatkan informasi dari Bawaslu.

“Dulu pernah ada grup Whatsapp, kemudian ketua keluar grup dan akhirnya diikuti oleh anggota lainnya. Tentunya disini ada miss komunikasi antara Bawaslu dan insan pers,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Rahmat menyebut, Bawaslu belum sepenuhnya mengerti tentang peran, jenis dan fungsi pers. Padahal, kata dia, diketahui bahwa media memiliki berbagai macam jenis, mulai dari media elektronik, cetak, televisi dan radio.

“Semunya memiliki target liputan masing-masing dan tidak semuanya berpatokan pada naskah, audio dan foto saja, tapi ada juga yang butuh visual,” ucapnya.

Jadi, lanjut Rahmat kalau ada informasi atau kejadian terkait pengawasan pemilu harus terbuka terhadap media. Namun, jika media mengalami memberitakan sesuatu yang dianggap melanggar ada upaya atau mekanisme yang memberikan ruang untuk dilaporkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kritik membangun yang disampaikan oleh salah satu seorang wartawan dan ini merupakan sebuah gizi untuk rekan-rekan Bawaslu agar lebih baik untuk ke depannya.

“Sebagaimana kita ketahui Bawaslu belum lama terbentuk dan anak yang baru lahir sejak tahun 2017,” katanya.

Sehingga, Bawaslu Kabupaten Tangerang masih harus belajar lebih lagi, dalam menjalin ikatan kebersamaan dengan media guna menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pihaknya meminta maaf jika ada informasi yang tidak tersampaikan. Sebab, kata dia, ada informasi yang harus disebarluaskan dan ada juga informasi yang tidak boleh disebarluaskan atau dikecualikan.

“Untuk infomasi yang dikecualikan mohon maaf kami tidak bisa dipublikasikan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan