Kabupaten Tangerang Darurat Tawuran Pelajar

Ramzy
3 Des 2019 12:38
2 menit membaca

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi (Tengah) saat memperlihatkan barang bukti tawuran pelajar.(Foto : Restu Bambang/SuaraBantenNews)

TANGERANG (SBN) – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi menyatakan wilayah Kabupaten Tangerang darurat tawuran pelajar. Status ini dinyatakan setelah tewasnya satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pembangunan Tigaraksa saat tawuran antar pelajar di kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 28 November 2019 lalu.

“Tawuran antara pelajar di wilayah hukum Polres Kota Tangerang semakin meresahkan masyarakat. Ini masuk darurat tawuran,” ucapnya kepada awak media di Polsek Tigaraksa, Selasa, 3 Desember 2019.

Ia mengatakan saat ini status tanggap darurat tawuran antar pelajar yang ada di wilayah hukum Polres Kota Tangerang tidak bisa dihindari. Karena selama tiga minggu bertugas didapati sudah ada dua kejadian tawuran pelajar yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

“Selama tiga minggu saya bertugas, sudah ada dua pelajar yang meninggal akibat tawuran,” ujarnya.

Ade menjelaskan, korban atas nama Oka Pratama (sebelumnya diberitakan Oka Mahendra), pelajar SMP Pembangunan Tigaraksa meninggal akibat mendapat luka sabetan clurit dipunggung yang menembus dada. Sehingga urat nadi putus dan luka di bagian paru-paru bagian kiri.

“Kita sudah tetapkan tersangka 10 orang sebagai tersangka, 9 orang anak usia di bawah umur dan satu orang usia dewasa,” kata Ade Ary.

Pelaku tawuran ini pun yakni tawuran pelajar lintas kecamatan. Bukan hanya Kecamatan Tigaraksa dan Jambe saja, melainkan dari Kecamatan Cisoka, Panongan, Cikupa dan Balaraja.

“Rombongan korban sedikit, rombongan pelaku banyak. Sepakat untuk berkelahi disertai dengan clurit, gir motor, tongkat golf dan kayu,” pungkasnya.

Demi melakukan antisipasi Polres Kota Tangerang meminta anggotanya untuk menjadi pembina upacara di setiap SMP dan SMA, hal ini untuk menekan angka tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran pelajar yang terjadi di sekitar kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 28 November 2019 lalu. Hingga mengakibatkan satu orang pelajar tewas.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan