banner 468x60 banner 468x60

Setelah Kasus Hibah Ponpes, Lahan Samsat Malingping, Kini Dinkes Banten Diusut Dugaan Pengadaan Masker

Joe
25 Mei 2021 14:30
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sebelumnya, kasus korupsi dana hibah pondok pesantren dan lahan Samsat Malingping menghebohkan publik, kini Kejati Banten tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas hasil penyelidikan pengadaan masker NK95 pada Dinkes Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

“Hasil penyelidikan tim Bidang Intelijen Kejati Banten yang dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Namun, sambungnya, Kejati belum menetapkan tersangka pada kasus ini. Pihaknya masih dalam tahap pencarian dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

“Masih dalam tahap ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” katanya.

Pengadaan belasan ribu masker tersebut berasal dari biaya tak terduga (BTT) APBD Pemprov Banten tahun 2020 yang dikelola oleh Dinkes Provinsi Banten.

“Dugaan korupsi tersebut dikarenakan pihaknya melihat ketidakwajaran harga pada pengadaan masker itu,” ungkapnya.

Pihaknya sudah memeriksa saksi baik dari dinas terkait dan pihak penyedia barang, termasuk Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.”Istilahnya itu klarifikasi, bukan dimintai keterangan,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan