Dituding Provokator, 4 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri Dipecat

Joe
14 Jun 2021 18:21
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim telah melantik 22 ASN untuk mengisi posisi jabatan kosong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang ditinggal buntut dari pengungkapan kasus korupsi masker.

Secara bersamaan juga, Gubernur telah
resmi memecat 4 mantan pejabat Dinkes Provinsi Banten dari statusnya sebagai ASN. Pemecatan itu lantaran dituding sebagai provokator aksi mundur massal 20 pejabat tersebut.

“yang 4 orang, ya dipecat saja karena mengundurkan diri,” ucapnya usai melantik 22 pejabat Dinkes, Senin (14/6/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, empat mantan pejabat Dinkes Banten yang dipecat karena dianggap memobilisasi pegawai lainnya untuk ramai-ramai mengundurkan diri.

“Tadi sudah ditegaskan gubernur, pelanggarannya itu dianggap memobilisasi, mengajak orang lain, soal etika saja. Kalau mengundurkan diri boleh, tapi mengajak, memobilisasi nah itu yang tidak boleh melanggar etika,” tuturnya.

Akan tetapi, Dirinya enggan menyebutkan nama-nama ASN yang telah dipecat tersebut. Alasannya, hal itu menyangkut nama baik orang.”Nah itu menyangkut nama orang yang dipecat. 4 orang yang dipecat itu ada eselon III 2 orang dan eselon IV 2 orang. Yang 16 orang sisanya di-nonjob-kan,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan