Pelanggar PPKM akan Disidang di Tempat

Joe
6 Jul 2021 16:06
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Serang (Senin, 5/7/2021) malam.

Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.

“Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda di mana PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Gubernur kepada wartawan.

Gubernur mengatakan, pada dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik. Masyarakat juga sudah ada kesadaran dan warung-warung sudah tutup.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, kepolisian dan kejaksaan akan menindak tegas pelanggar dengan melaksanakan sidang di tempat. Akan ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar.

Hingga saat ini pihaknya masih berkeliling untuk memantau situasi dan beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.

“Dengan izin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkap Rudy.

Penyeberangan Merak—Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021, yaitu penyeberang harus dites rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Untuk sopir truk kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.

Hal senada juga diungkapkan Kajati Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dan untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan dianggap sudah memadai.

Namun pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Selain itu, kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan