Bocah Asal Tigaraksa Tangerang Ikut Aksi RUU HIP, Unsur Muspika Kecolongan?

Ramzy
24 Jun 2020 20:19
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Bocah asal Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dikabarkan mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung MPR/DPR RI, Rabu, 24 Juni 2020.

Dilansir dari CNNIndonesia, Riski Iskandar bocah laki-laki usia 14 tahun bersama rombongan beramai-ramai sejak pukul 09.00 WIB mengompreng beberapa kendaraan yang hendak menuju Jakarta. Tujuan mereka tak lain yakni mengikuti demonstrasi penolakan RUU HIP.

“Nge-BM (bonceng mobil/nebeng) tadi. Pulang nanti ya nge-BM lagi,” kata Riski

Berangkat sejak pagi, Riski dan teman-temannya mengaku hanya ikut-ikutan dan tidak tahu apa yang sebenarnya menjadi tuntutan demo itu. “Lihat dari grup katanya mau ada demo. Ikut-ikut aja kita. Kata temen [masjid] Istiqlal mau ditutup, enggak tahu dah,” ucap dia.

Saat dikonfirmasi SuaraBantenNews, Camat Tigaraksa Rahyuni baru mengetahui ikhwal kejadian ini. Pihaknya masih belum bisa memastikan apakah bocah tersebut merupakan warga kecamatan Tigaraksa atau bukan.

“Nanti saja ya, kita telusuri dulu, apakah benar ybs warga tigaraksa,” ungkapnya via pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi terkejut mendengar pemberitaan terkait anak asal Tigaraksa Tangerang yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Menurutnya, anak-anak dilarang terlibat ikut unjuk rasa sesuai pasal 87 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Jadi mana boleh usia anak ikut-ikutan demo, karena sangat rentan menjadi korban,” tuturnya.

Ia menjelaskan, upaya pengamanann yang telah dilakukan jajaran Polsek Tigaraksa yakni memantau pergerakan massa aksi, kemudian terdapat juga personil yang berjaga di beberapa titik seperti stasiun dan lokasi lawan lainnya.

“Tetap kita mengimbau agar anak-anak tidak beranjak ke Jakarta. Terkait berangkatnya anak tersebut berada di luar kendali kita,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan