SERANG (SBN) — Rapat paripurna DPRD Kota Serang diwarnai dengan aksi oleh sejumlah mahasiswa dengan membentangkan sepanduk di ruang rapat dari lantai 2 pada Senin (22/11/2021).
Adapun tulisan dalam spanduk yang dibentangkan sejumlah mahasiswa tersebut bertuliskan ‘Naikan Honor Guru Non PNS di Kota Serang’
Diketahui, Rapat tersebut merupakan paripurna DPRD Kota Serang tentang penetapan Propemperda Kota Serang tahun 2022 dan Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2022
Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Serang, Roni Al Fanto, dan dihadiri oleh Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
Setelah membentangkan sepanduk, para petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Kota Serang pun langsung mengamankan para mahasiswa tersebut.
Tidak ada komentar