banner 468x60 banner 468x60

Dipertanyakan Soal Dana CSR, Mantan Ketua Forum CSR Banten Ngaku Siap Diperiksa

Redaksi
19 Jul 2022 15:40
BANTEN SERANG 0 506
3 menit membaca

SERANG (SBN)–Mantan Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi Banten, Sunaryo, angkat bicara terkait tudingan Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath terkait dana CSR di Banten.

“Pada tahun 2019 pun, kami masih belum mendapat anggaran dari Pemprov Banten.
Namun pada saat kami hendak menjalankan berbagai program Forum CSR di tahun 2020, justru Covid-19 mulai meningkat,” katanya saat dihubungi, Selasa (19)7/2022).

Ia menjelaskan, selama periode kemarin 2019 sampai 2022 itu, kebanyakan perusahaan menyalurkan CSR-nya untuk penanggulangan Covid-19, dan itu disalurkan oleh perusahaan melalui Dinkes.

“Forum CSR memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pihak yang melakukan sosialisasi terkait dengan CSR, serta melakukan monitoring terhadap pendistribusian CSR tersebut,” jelasnya.

“Jadi tidak benar bahwa kita itu punya uang dari perusahaan yang menyetorkan uangnya ke kita, itu tidak benar, itu tidak boleh. Dan perusahaan ini rata-rata memang menyalurkan CSR-nya sendiri. Betul memang harus di ring satu, di lingkungan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Terkait dengan sejumlah keluhan masyarakat kepada Rano Alfath, yang menyatakan bahwa kehadiran CSR tidak dirasakan oleh masyarakat, menurutnya hal itu merupakan tanggungjawab perusahaan secara langsung, yang dikoordinasikan dengan Forum CSR setempat.

“Kalau di lingkungan tersebut ada yang perlu mengajukan rumah tidak layak huni, biasanya mengajukan langsung ke perusahaan dan koordinasi dengan Forum CSR kabupaten kota. Karena kabupaten kota sudah punya Forum CSR semua,” terangnya.

Sunaryo mengklaim bahwa pihaknya selaku Forum CSR Provinsi Banten, tidak memiliki wilayah sendiri. Maka dari itu, mengenai isu bahwa Forum CSR Provinsi Banten yang mengkoordinasikan seluruh dana CSR, sehingga masyarakat tidak kebagian CSR dari perusahaan setempat.

“Mungkin yang dimaksud oleh perusahaan itu bisa jadi perusahaan kabupaten kota. Seumpama yang selama ini aktif di tingkat Provinsi itu Krakatau steel, Candra Asri, Mayora, itu juga mereka masing-masing menyalurkan sesuai dengan program mereka, jadi laporannya baru ke kami. Seperti Candra Asri membangun jembatan gantung, ketika peresmian baru kami diundang,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Rano Alfath tidak benar. Sebab, selama ini CSR dari setiap perusahaan disalurkan oleh masing-masing perusahaan, sedangkan pihaknya hanya memonitoring dan menerima laporan.

“Iya tidak benar, kalau melalui kita tidak betul. Karena perusahaan sendiri yang di Banten ini yang sudah komunikasi dan sudah kita komunikasikan juga belum banyak, dan mereka itu rata-rata puas dengan menyalurkan sendiri. Dan ini juga menjadi PR bagi pimpinan di Banten juga, supaya kedepannya perusahaan lebih peduli lagi, lebih care lagi terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak masalah apabila Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan Forum CSR Provinsi Banten. Sebab menurutnya, hal itu tidak benar.

“Ya silakan, kami terbuka kok. Kami itu relawan sosial dan saya sendiri juga dari perusahaan, dari Krakatau Steel. Setelah tidak jadi (pengurus Forum CSR) juga balik lagi ke Krakatau Steel. Dan memang bung Rano sudah sewajarnya menyampaikan keluhan dari masyarakat,” ujarnya(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan