Berkas Perkara Gembong dan Kawanan Pengedar Narkoba Penghuni Lapas Cilegon Segera Dilimpahkan

Ramzy
6 Des 2019 14:00
2 menit membaca

Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawati (tengah) didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel.

CILEGON (SBN) — Berkas perkara kawanan gembong narkoba jaringan Malaysia yang tertangkap di sekitar pelabuhan Merak beberapa waktu lalu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Ironisnya, kawanan ini dikendalikan seorang napi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Cilegon.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawati, proses penyidikan ini dilakukan BNN Pusat, kemudian diserahkan ke Kejagung. Karena delik peristiwa berada di wilayah Kota Cilegon, kata Mirna, berkas ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang oleh Kejakasaan Negeri Cilegon.

“Sebenarnya, kami berbicara soal administratif saja,” ujar Mirna di ruang kasi Pidum, Kamis (5/12/19).

Kasipidum Nurman menambahkan, sebanyak 31.439 butir atau seberat 10.223, 5 gram dan narkotika jenis sabu sebanyak 20.800 gram yang dikemas dalam 20 bungkus yang berasal dari Jambi, Sumatera. Barang-barang terlarang itu dibawa menggunakan 1 unit mobil pikap Hilux dan disembunyikan di dalam ban serep oleh kurir yang bernama Darwis dan Mirnawati alias Mimi. Darwis dan Mirnawati adalah suami istri.

Sesampainya di Cilegon, barang tersebut siap dibawa oleh Candra Okto Libya untuk dikirim ke salah satu hotel ternama di Jatinegara, Jakarta Timur.

“Darwis membawa mobil karena melalui darat. Kemudian, sampai di Cilegon ditangkap oleh BNN. Di sini sudah sama Mimi. Dari sini ada Candra juga yang bawa mobil, itu udah ditangkap, tetapi ada kontrol pengiriman untuk diterima, sampai ke jakarta di hotel di Jalan Otto Iskandardinata, Jatinegara, Jakarta Timur,” jelasnya.

Nurman juga mengatakan, barang yang dikirim melalui jalur darat dari Cilegon ini kemudian diantar ke Jakarta Timur dan siap diterima oleh Akbar alias Ambang atas pengiriman Muhammad Adam.

“Kalau dicurigai sementara, ya memang, Adam yang mencari peran-peran ini, mulai dari yang mau sampai yang menerima. Sampai saat ini, untuk rencana pengiriman sabu dan ekstasi putus di Jakarta,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan