Cilegon Kembali Berstatus Zona Merah, Polres Cilegon Tingkatkan Patroli

Joe
18 Nov 2020 13:43
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Guna menciptakan kamtibmas dan mencegah penyebaran covid-19, Polres Cilegon meningkatkan patroli di wilayah perkotaan, Rabu (18 November 2020). Di antara pemicunya adalah karena Kota Cilegon kembali berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno mengatakan bahwa Polres Cilegon akan meningkatkan patroli untuk mencegah penyebaran Covid -19 dan gangguan Kamtibmas dengan mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan.

Ia juga melaksanakan patroli dan Operasi Yustisi Covid-19 dengan cara berpatroli. Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, pelanggar tersebut akan diberikan imbauan dan teguran.

“Ini salah satu cara untuk menurunkan angka Covid-19 di Kota Cilegon dengan upaya preventif,” kata Bambang.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Cilegon agar selalu memakai masker apabila berkendara atau keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan karena Cilegon kembali berstatus zona merah.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan kerumunan massa menjadi penyebab peningkatan angka kasus positif Corona. Aktivitas masyarakat yang mulai berkerumun menjadi perhatian gugus tugas provinsi hingga pusat.

“Cilegon kembali berstatus zona merah karena masyarakat sudah kembali menyelenggarakan kerumunan, seperti Car Free Day, perayaan Maulid, juga liburan panjang beberapa waktu yang lalu. Hal itu juga disampaikan oleh Gugus Tugas Pusat,” ujar Dana saat dikonfirmasi, Selasa (17 November 2020).

Dana juga menyampaikan Gugus Tugas Provinsi Banten dan Gugus Tugas Pusat menyoroti Car Free Day yang perlu dievaluasi kembali penyelenggaraannya. (Wawan/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan